Ramadhan Berjalan, Maksiat Tetap Jalan?

Admin BeritaNusaIndo
0
Sumber : iStock.

Oleh : Rahmi Lubis

Ramadhan adalah bulan suci yang selalu dinantikan oleh kaum muslimin di seluruh dunia. Bulan yang penuh keberkahan. Pahala yang berlipat ganda dan ampunan dosa yang terbuka lebar hanya ada di bulan Ramadhan.

Maka wajar saja, di bulan suci ini semestinya kita sebagai umat muslim memperbanyak amal ibadah dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan Allah SWT dengan tujuan menjadi orang yang bertakwa. Seperti halnya yang telah disebutkan dalam Al-Quran :

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah: 183)

Kewajiban berpuasa seperti yang disebutkan pada dalil di atas harusnya menjadi acuan bagi setiap muslim untuk menjalankannya. 

Apalagi Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Harusnya tidak akan mungkin terlihat di negeri ini toko atau kedai makanan yang buka di siang hari atau bahkan tempat hiburan yang memfasilitasi kemaksiatan masih beroperasi di bulan suci Ramadhan.

Namun sayangnya, tempat-tempat seperti itu masih beroperasi di bulan Ramadhan ini. Dikutip dari laman Suara.com (28/2), Pengumuman Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul fitri Tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi menyatakan bahwa karaoke dan tempat biliar masih diperbolehkan buka selama Ramadan. Adapun jam untuk karaoke eksekutif, operasional dibatasi mulai pukul 20.30 hingga 24.00 WIB, sementara karaoke keluarga boleh buka dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Sedangkan untuk usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman yang tidak diatur dalam surat edaran ini, diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh. 

Sungguh ironis, mengapa ini bisa terjadi di negara yang mayoritas penduduknya umat Islam?

Inilah potret dari penerapan sistem sekulerisme di negeri ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem yang menjalankan aturan berlandaskan kepentingan dan keinginan penguasa dan pengusaha. Maka wajar saja aturan manusia ini hanya berpusat pada manfaat tanpa memandang halal dan haram.

Warung makanan yang terbuka lebar di siang hari, klub malam, diskotek, hotel tetap beroperasi seperti biasa tanpa ada pengecualian. Tak ada lagi rasa takut untuk berbuat maksiat. 

Saat ini maksiat terjadi bukan hanya karena ada keinginan dari individu nya saja, tapi juga karena difasilitasi oleh negara.

Momentum Ramadhan kali ini harusnya menjadi peluang bagi kita semua untuk berbenah dan memperbaiki diri, masyarakat dan negeri.

Sudah saatnya kita kembali pada aturan Islam dalam pengaturan kehidupan kita.


_Editor : Vindy Maramis_

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)