![]() |
Ilustrasi: Crossline. Sumber: iStock. |
Oleh : Sunarti Hamzz (Aktivis Muslimah)
Kriminalitas di negeri ini semakin menjadi-jadi. Salah satu contoh kasus dari seorang pria bernama Ismail 40 tahun, di Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, yang tega menganiaya ibunya berinisial SA (80 tahun).
Kapolres Musi Rawas, mengungkapkan motif dari kejahatan pelaku karena emosi tidak diberi uang setelah kalah bermain judi online.
Andai negara memblokir seluruh situs judi online dan menghukum dengan tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya, baik itu penyelenggara maupun konsumen, kesempatan untuk bermain judol pasti akan tertutup rapat.
Sayang, pemerintah seperti setengah hati memblokir situs judol sebab hingga hari ini situsnya masih dengan mudah bisa diakses, bahkan dapat di akses anak-anak sekalipun.
Oleh karena itu, kriminalitas yang terjadi hari ini adalah akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini hanya membawa masyarakat pada kemiskinan struktural saja, yang berujung pada tindakan banyaknya masyarakat yg melakukan kriminal.
Sistem kehidupan kapitalisme telah terbukti gagal dalam menciptakan rasa aman dalam kehidupan saat ini.
Sistem kapitalisme telah mengikis keimanan dan ketakwaan individu. Ini menyebabkan terjadinya segala macam tindak kejahatan, bahkan bisa berujung pada menghilangkan nyawa.
Saat manusia tidak mau diatur oleh aturan Penciptanya yaitu Allah SWT, padahal Allah yang paling mengetahui perkara yang terbaik bagi hamba-Nya, maka akibatnya adalah manusia akan hidup tanpa arah dan tujuan. Mereka akan melakukan perkara yang disukai berdasarkan hawa nafsunya semata. Saat ia marah, ia akan melampiaskan kemarahannya itu dengan bentuk apa pun, tidak peduli merugikan orang lain atau bahkan merugikan diri sendiri sekalipun.
Ini berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan Negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin keamanan rakyat, kesejahteraan rakyat, dan penerapan sanksi di tegakkan dengan adil serta bersifat jawabir dan jawazir.
Wallahualam bissawab.
_Editor : Vindy Maramis_