Korupsi Semakin Subur dalam Sistem Sekuler

Goresan Pena Dakwah
0

 


Ilustrasi kasus korupsi, Pinterest

Oleh Wigati Lestari 

 aktivis dakwah



Beritakan.my.id, Opini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kasus tersebut menyebabkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun (beritasatu.com, 25-2-2025).


Dari berita tersebut seolah korupsi sudah menjadi tradisi. Mencari celah di setiap kesempatan atau membuat kesempatan sehingga ada celah .Berganti tahun jumlah dan jenisnya juga semakin banyak.


Baca juga: 

Saatnya Fungsikan Prioritas Pendidikan Bukan Efisiensi


Mengapa ini terjadi? Apakah persolan minimya gaji pejabat? Ternyata alasan tersebut bukan hal yang utama, jika ditilik lebih lanjut para pejabat yang terlibat korupsi justru mempunyai gaji diatas rata-rata.Kurang Amanah dalam menjalankan tugasnya untuk mengurus urusan rakyat ,itulah hal yang utama. Di tengah keadaan ekonomi yang terus menghimpit , rakyat justru kerap disuguhkan tampilan kemewahan pejabat.


Keadaan tersebut memang sesuai dengan standar bahagia dan cita-cita hidup masyarakat yang sekular kapitalis, yang memahami bahwa bahagia adalah banyaknya materi yang dimiliki , hidup bergelimang kemewahan adalah kebahagiaan.


Manfaat menjadi asas kehidupan masyarakat, sehingga dengan mudah orang akan melakukan kecurangan untuk mendapatkan kemaslahatan diri, bebas mendapatkan kemaslahatan dengan menghalalkan segala cara dan trik kotor.


Baca juga: 

PHK Massal Dampak dari Bobroknya Sistem Kapitalisme


Tidak ada rasa khawatir bahwa Allah SWT akan memberikan balasan pada dirinya baik di dunia atau di akhirat kelak, inilah yang menjadi ciri dari masayarakat yang hidup pada sistem kehidupan sekular kapitalis. Allah SWT tidak hadir dalam urusan kehidupan , agama hanya ditempatkan pada urusan ibadah saja. Sehingga dalam diri masyarakat seperti ini tidak tergambar di mana letak dan pengaruh ketakwaan, inilah yang menjadikan korupsi kerap tampil menjadi budaya, budaya korupsi yang tumbuh subur.


Hal ini diperparah dengan sistem sanksi yang berlaku di negri ini yang tidak membuat pelakunya jera, kasus timah telah menunjukkan bahwa sanksi yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kerugian yang didapatkan oleh rakyat.


Pandangan Islam menyelesaikan kasus korupsi


Kurang lebih ada 3 hal yang menjadi perhatian. Pertama, ketakwaan individu, dengan menerapkan sistem pendidikan islam yang  bertujuan melahirkan output yang kuat keimanan dan ketakwaan sehingga muncul kesadaran pada diri individu , sistem pendidikan ini mampu mencegah untuk menghasilkan individu-individu yang curang( Upaya preventif).


Baca juga: 

Sekularisme Kapitalisme Menumbuhsuburkan Korupsi


Kedua, amar ma’ruf nahi mungkar, budaya ini harus mengakar ditengah masyarakat terutama kaum muslimin. Ditujukan kepada penguasa atau siapa saja yang memang harus diingatkan untuk berbuat baik dan menjauhi kemungkaran.


Ketiga, menetapkan sistem sanksi sesuai syariat islam, tentuny dalam hal ini adalah negara, telah banyak contoh bagaimana para Khalifah melakukan sistem sanksi  pada kasus korupsi seperti publikasi, stigma , peringatan, pengambilan asset, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati sesuai ijtihad Khalifah. Sistem sanksi di dalam islam bertujuan untuk mencegah dan membuat jera bagi para pelaku kriminal termasuk korupsi.


Tentunya 3 hal tersebut satu paket dengan penerapan syariat pada bidang ekonomi ,politik dan yang lainnya. Wallahu a’alam bishowab. [ry].

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)