Darurat PHK : Suatu Keniscayaan dalam Industri Kapitalisme

Admin Beritanusaindo
0

 


Oleh Ririn S

Aktivis Dakwah


Beritakan.my.id - OPINI - Ribuan karyawan terkena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satunya adalah karyawan PT Sanken Indonesia. Yang mana perusahaan tersebut memilih untuk menutup semua lini produksinya yang ada di kawasan industri MM 2100 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, per Juni 2025.


Dilansir dari CNBC Indonesia, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengungkapkan ada 2 alasan mengapa PT Sanken Indonesia tutup. Pertama, tidak ada dukungan pemutakhiran desain dan teknologi dari induk perusahaan di Jepang. Dan alasan kedua, perusahaan tidak mampu bersaing dengan produk-produk baru. 


Dalam sistem kapitalisme sekular yang diterapkan saat ini hanya menguntungkan segelintir orang, sementara rakyat dibiarkan berjuang sendiri. Negara pun tidak berperan sebagai pelindung, tetapi hanya sebagai regulator untuk kepentingan para kapital. 


Dalam sistem ekonomi kapitalisme, pengelolaan tenaga kerja dikendalikan sepenuhnya oleh perusahaan industri, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan para tenaga kerja. Terlebih para pekerja adalah bagian dari faktor produksi, yang apabila produksi berhenti, maka para pekerja pun diberhentikan. Perusahaan berorientasi pada efisiensi dan keuntungan sehingga cenderung melakukan PHK kepada pekerja ketika ekonomi sedang lesu atau orderan menurun. Tujuannya untuk mengurangi pengeluaran dan biaya produksi. Dan sayangnya ketika para pekerja kehilangan mata pencaharian, tidak ada solusi riil dari pemerintah.


Banyaknya pemutusan hubungan kerja tidak hanya gagal dalam menjamin mata pencaharian rakyat, tetapi ini mencerminkan bahwa sistem ekonomi kapitalisme gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Karena dengan adanya PHK massal ini, maka akan terjadi meningkatnya angka kemiskinan, tingginya jumlah pengangguran, menurunnya daya beli pasar dan lain sebagainya.


Hal ini berbanding terbalik dengan sistem ekonomi Islam yang sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat, termasuk pekerja. Di mana negara yang bertanggung jawab atas semua urusan rakyat, mulai dari menyediakan lapangan pekerjaan, mengelola sumber daya alam untuk rakyat, sampai dengan mengontrol perdagangan luar negeri.


Dalam sistem ekonomi Islam, aturan tentang ketenagakerjaan disusun berbasis akidah Islam dan bersumber dari syariat Islam, serta memiliki serangkaian aturan yang membentuk politik ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar tiap individu rakyat. 


Adanya PHK massal di banyak perusahaan saat ini merupakan bukti kegagalan sistem ekonomi kapitalisme. Apabila sistem rusak ini terus dipertahankan, niscaya akan terjadi kehancuran perekonomian dalam negeri ini. Saatnya kita sebagai kaum muslim kembali kepada sistem Islam yang ditegakkan berdasarkan akidah Islam yang berasal dari Allah SWT. Dengan sistem Islam maka akan terwujud kesejahteraan bagi pekerja dan rakyat secara keseluruhan, tanpa adanya kekhawatiran akan ancaman PHK. Terlebih kepemimpinan dalam sistem Islam akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. 


Rasulullah saw. bersabda :

“Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari Muslim)


Wallahu a'lam bi ash-shawaab.


Editor: Rens

Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)