![]() |
Ilustrasi: iNews.id |
”Kaum muslim berserikat atas tiga perkara yaitu, padang rumput, api dan air. (H.R Abu Daud dan Ahmad)
Inayah
Ibu Rumah Tangga Dan Aktivis Dakwah
Beritakan.my.id - OPINI - Perubahan aturan distribusi dan pembelian gas elpiji 3 kg berdampak besar pada masyarakat.tidak hanya gas LPG 3kg jadi mengalami kelangkaan, peristiwa inipun memicu sejumlah tragedi diberbagai daerah. Di Banten, ada dua tragedi yang terjadi buntut dari kelangkaan LPG 3kg tersebut.salah satunya adalah seorang nenek yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah mengantre gas elpiji, nenek yang bernama Yonih (62) meninggal dunia setelah mengantre gas elpiji 3kg di jalan beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang , Kota Tanggerang Selatan, Senin. (Tribunnews 3/2/2925)
Sementara itu di Pondok Aren, kericuhan terjadi saat warga antri mendapatkan gas elpiji 3 kg, dan ini terjadi di sebuah toko yang menjadi agen gas elpiji. Warga berdesakkan dan berteriak saat antri tidak terkendali.warga menunggu dan tetap antre meskipun gas melon itu belum datang. Mengapa antre terjadi, dikarenakan masyarakat tidak bisa lagi membeli gas elpiji bersubsidi di warung-warung terdekat ini akibat dari kebijakkan pemerintah yeng menerapkan kebijakkan terkait penjualan gas elpiji 3 kg per 1 februari 2025.
Kebijakan itu mengatur, bahwa pengecer yang ingin terus menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi pertamina. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. pengecer harus mendaftar melalui system Online sIingle Submisiion (oss) untuk mendapatkan induk berusaha, dengan seperti ini , hanya pihak yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan menyalurakan gas 3kg.
Sulitnya masyarakat mencari gas elpiji 3 kg tentunya membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lhadila mendapat kritikkan, Bahlil menjadi sosok yang bertanggung jawab atas hal ini. Kebijakan Bahlil dinilai merugikan masyarakat yang mulai merasakan kelangkaan mencari gas elpiji.
Menurut EKonom Universitas Gadjah Mada ( UGM) Fahmi Radhi menilai kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg merupakan kebijakan yang blunder, lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak pada rakyat kecil, “ ujar FahmY, Senin ( Tribunnews,3/2/2025). Meski kebijakan tersebut dibatalkan karena banyaknya kritikan , namun tetap permasalahan ini belum tuntas.
Peristiwa ini akan senantiasa berulang ketika hidup dalam system kapitalisme sekuler yang liberal, dimana sumber daya alam tidak di atur, aturanya kerap menguntungkan segelintir orang , dimana orang yang punya modal besar dan kuat bisa menguasai berbagai sumber daya alam, karena diberi kebebasan dalam kepemilikan, sehingga wajar yang kaya makin kaya semetara rakyat miskin tetap miskin.
Sumber daya alam yang melimpah di negeri ini hanya bisa dikuasai oleh para capital, rakyat dijadikan sebagai konsumen yang harus menerima berbagai kebijakan yang menguntungkan para oligarki. Dalam system kapitalis ini tidak mengenal pembagian kepemilikan , gas menjadi barang yang diprivatisasi dan negara merasa keberatan dan setengah hati dalam membantu pemenuhan seluruh kebutuhan yang bersifat asasi (pokok).
Gas dalam Islam adalah salah satu sumber daya alam yang kepemilikannya menjadi kepemilikan umum, dimana rakyat seharusnya bisa menikmati dengan harga yang murah bahkan gratis. Negara Islam akan mengelola sumber daya alam yang menjadi milik umum dan hasilnya akan diberikan kepada rakyat bisa berupa pelayanan umum, seperti, pendidikan gratis, kesehatan, keamanan, dan juga fasilitas umum lainnya seperti, jalan-jalan, tempat rekreasi dan lain-lain.
Rasulullah saw bersabda yang artinya: ”Kaum muslim berserikat atas tiga perkara yaitu, padang rumput, api dan air. (H.R Abu Daud dan Ahmad)
Dari hadist ini jelas bahwa tiga jenis sumber daya alam ini tidak boleh di kuasai oleh individu (privatisasi) baik swasta asing maupun dalam negeri.
Dalam hal ini gas termasuk kedalam salah satu sumber daya alam yang bisa menghasilkan energy selain minyak bumi, batubara, listrik ataupun yang sejenisnya. Minyak dan gas ketika keduanya adalah barang yang dibutuhkan publik, maka keduanya adalah barang milik umum dan haram untuk dikuasai individu.
Islam memosisikan Penguasa/ Negara adalah sebagai pengelola bukan pemilik. Maka pos pemasukan dan pengeluaran dari sumber kepemilikan ini menempati pos tersendiri di baitul mal. Semuanya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat. Dan pemimpin dalam Islam menyadari bahwa seorang pemimpin itu adalah periayah atau pengatur urusan rakyatnya, sebagaimana sabda Nabi saw.: pemimpin itu mengatur urusanya rakyatnya dan dia akan diminta pertanggung jawabannya atas urusan rakyatnya. (H.R Bukhari)
Maka persoalan kelangkaan gas dan sulitnya rakyat dalam mendapatkan gas sebenarnya tidak harus terjadi kalaulah Negara berperan secara utuh dalam melayani kebutuhan rakyatnya, dan hal ini dapat terwujud hanya dalam system Islam yang menerapkan islam secara kafah.
Wallahu a’lam bi ashshawab.
Editor: Rens
Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.