![]() |
Ilustrasi: RRI |
Apa yang menimpa PMI menunjukkan kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga mereka lebih memilih bekerja di luar negeri.
Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Beritakan.my.id - OPINI - Sebuah insiden penembakan terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia pada Jumat dini hari (24/1). Seorang warga negara Indonesia dikabarkan tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka, setelah ditembaki Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), ketika mereka menumpangi kapal yang akan meninggalkan negeri Jiran itu secara ilegal. Kementerian Luar Negeri RI pun telah membenarkan peristiwa ini.
Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI Kemlu menjelaskan bahwa penembakan dilakukan setelah kapal tersebut menabrak kapal APMM yang tengah berpatroli, dan penumpangnya melakukan perlawanan. Karena kondisi gelap, maka sulit diidentifikasi, baru kemudian ditemukan keesokan harinya di Pantai Banting, Selangor. Seorang tewas, satu lainnya dalam kondisi kritis, sementara tiga orang dilaporkan pergi ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka tembak. (www.CNA.id, 27 Februari 2025)
Pihak KBRI pun telah meminta aksej kekonsuleran untuk menengok dan mengurus jenazah, mengutus delegasi untuk melakukan penyelidikan dan terus memonitor penanganan kasus ini. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menyatakan penyesalannya atas tindakan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh Otoritas Maritim Malaysia. Pihaknya pun melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas berupa asal, keluarga dan latar belakang mereka.
Kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) bukan kali ini saja terjadi. Dari data Migrant Care tercatat 75 kasus penembakan yang telah dilakukan oleh otoritas bersenjata Malaysia, selama rentang waktu 2005-2025. Tidak sedikit yang menuntut pemerintah untuk mengambil langkah tegas, karena jika terus dibiarkan akan menguap begitu saja tanpa ada investigasi yang transparan atau sanksi yang diberlakukan pada pelaku.
Penembakan itu dilakukan dengan dalih menindak tegas pekerja migran ilegal. Bahkan eksekusi aksi biasanya terjadi di tempat-tempat yang jauh dari jangkauan publik seperti perairan atau kebun. Hal itu dimaksudkan agar menghindari adanya saksi, sehingga pelaksanaannya dilakukan spontan tanpa ada peringatan. Pada dasarnya, kekerasan tidak semestinya dilakukan, pun jika ditemui adanya perlawanan, mereka seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Jika mengangkat senjata memang dibutuhkan, itu hanya untuk melumpuhkan bukan menghilangkan nyawa.
Apa yang menimpa PMI menunjukkan kegagalan negara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, sehingga mereka lebih memilih bekerja di luar negeri. Alhasil kemunculan tenaga kerja ilegal pun semakin mengemuka. Perlindungan terhadap pekerja tidak cukup hanya sekadar pendampingan atau mengurus masalah pemulangan saja, karena pasti akan menyangkut banyak hal seperti: tata kelola ekonomi, lapangan pekerjaan, sindikat perdagangan manusia, liberalisasi ketenagakerjaan dan penegakan hukum.
Sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan, menjadikan pengelolaan kekayaan alam berada di tangan pemilik modal, sementara rakyat hanya menikmati dampaknya berupa kerusakan alam, bencana alam, dan limbah pertambangan. Di sisi lain, masyarakat masih tetap terpuruk dalam kemiskinan, ditambah dengan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, sehingga bekerja di luar negeri pun sebagai pilihan terbaik.
Kondisi ini kian menumbuhsuburkan kemunculan sindikat perdagangan manusia. Sektor ketenagakerjaan yang diliberalisasi, membuat kesejahteraan buruh kian sulit terwujud, sehingga mereka memilih untuk mengadu nasib di negeri orang. Tergiur upah yang besar yang dapat menjamin kehidupan, padahal bahaya mengintai dan nyawa bisa menjadi taruhannya. Jika saja pemerintah serius melindungi rakyatnya, mereka akan menetapkan regulasi yang meminimalkan jumlah PMI dan berusaha membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Sayangnya, rakyat hanya dianggap sebagai tenaga kerja yang harus memberi keuntungan. Keberadaan PMI justru menguntungkan dengan adanya pengiriman uang dari luar negeri, menambah kas negara dan menjadi cadangan devisa yang sangat bermanfaat untuk perdagangan internasional dan pembayaran utang. Inilah yang akan senantiasa terjadi jika kapitalisme yang dijadikan landasan pengaturan, perlindungan pun urung dilakukan.
Sangat jauh berbeda dengan kapitalisme, Islam justru melakukan perlindungan secara total terhadap rakyatnya. Karena kedudukan negara adalah pengurus rakyat, Rasulullah saw. bersabda dalam HR Bukhari:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Dalam Islam, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyatnya, baik sandang, pangan juga papan. Mereka berhak mendapatkan pelayanan termasuk kemudahan dalam mendapatkan lapangan pekerjaan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur pasal 153 menjelaskan bahwa diantara urusan penting yang menjadi tugas penguasa adalah penyediaan lapangan kerja. Bagi warga yang tidak mampu bekerja karena alasan lemah atau sakit maka menjadi tanggungan negara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR Bukhari dan Muslim:
"Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orang tua) itu adalah urusan kami.”
Ketika kebutuhan rakyat terpenuhi dan bisa mendapatkan pekerjaan untuk mencukupi kehidupannya, maka tidak akan muncul dalam benak mereka untuk mengadu nasib di negeri orang dan mengabaikan keselamatannya. Karena negara bertanggungjawab penuh atas keamanan umat, melindunginya baik harta bahkan nyawanya.
Demikianlah cara Islam memberikan perlindungan bagi rakyatnya. Berhukum pada syariat-Nya akan membawa ketenangan, keamanan dan kenyamanan dalam naungan sistem pemerintahan yang akan menerapkan hukum Allah secara keseluruhan di setiap aspek kehidupan, sehingga keberkahan akan dirasakan seluruh alam.
Wallahu alam bissawab.
Editor: Rens
Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritakan akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritakan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.