Oleh : Hamzinah, S.I.Pust.
Pustakawan & Pemerhati Opini Medsos
Beritakan.my.id, Opini--Tagar #KaburAjaDulu akhir-akhir ini ramai diserukan warganet melalui media sosial termasuk X atau Twitter yang terkait kesempatan studi atau bekerja di luar negeri untuk 'kabur' dari Indonesia. Lewat #KaburAjaDulu, warganet berbagi informasi seputar lowongan kerja, beasiswa, les bahasa, serta pengalaman berkarir dan kisah hidup di luar negeri (Kompas.com, 5-2-2025).
Sejumlah warganet juga merekomendasikan negara lain seperti Jerman, Jepang, Amerika hingga Australia sebagai negara tujuan tempat pindah. Meski terkesan sederhana, namun tren ini juga menjadi alarm bagi pemerintah, mulai jengahnya masyarakat Indonesia dengan kondisi saat ini. Hal-hal seperti pendidikan yang layak, kesempatan kerja, dan jaminan kualitas hidup belum mampu dipenuhi oleh pemerintah, terutama jika dibandingkan dengan negara lain.
Fenomena Brain Drain
Munculnya fenomena ini tidak lepas dari pengaruh digitalisasi yang menggambarkan tentang kehidupan negara lain lebih menjanjikan. Kualitas pendidikan rendah bertemu dengan banyaknya tawaran beasiswa ke luar negeri di negara maju semakin memberikan peluang untuk 'kabur'.
Baca juga:
Menakar Integritas PT dalam Pusaran Bisnis Tambang
Begitu juga dengan sulitnya mencari kerja bertemu dengan banyaknya tawaran kerja di luar negeri baik pekerja terampil maupun kasar dengan gaji yang lebih tinggi di negara maju, juga semakin membenarkan untuk 'kabur'.
Kemunculan tagar #KaburAjaDulu berkaitan dengan fenomena brain drain yang telah lama terjadi. Brain drain atau human capital flight adalah fenomena ketika orang pintar dan berbakat memilih untuk bekerja di luar negeri. Brain drain seringkali terjadi di negara-negara berkembang. Fenomena brain drain menjadi isu krusial dalam konteks globalisasi/liberalisasi ekonomi.
Pasalnya, arus brain drain yang semakin menguat membuat kesenjangan antara negara maju dan negara berkembang semakin lebar. Menciptakan ketidakadilan dalam akses sumber daya dan kesempatan.
Akibat Sistem yang Diterapkan
Kondisi ini menggambarkan kegagalan kebijakan politik ekonomi dalam negeri dalam menjamin kehidupan sejahtera. Kegagalan ini tidak lepas dari sistem yang digunakan penguasa untuk mengatur negara. Jika ditinjau secara mendalam, kepemimpinan penguasa saat ini sangat nampak bercorak kapitalis, mereka membuat dan melegalkan banyak kebijakan yang pro terhadap para kapital.
Baca juga:
Sistem Pendidikan Sekuler Pemicu Pembunuh Pelajar
Dalam Sistem Pendidikan Kapitalisme, pendidikan menjadi sektor yang legal diliberalisasi sehingga pendidikan menjadi barang yang sah dikomersialkan swasta dan yang dapat mengaksesnya hanya orang-orang yang memiliki harta.
Sedangkan dalam masalah lapangan pekerjaan. Sistem Kapitalisme menjadikan perusahaan atau industri sebagai pihak yang menyediakan lapangan pekerjaan. Mereka menggunakan prinsip untung rugi, karena itu para pekerja dipandang sebagai faktor produksi yang akhirnya para pekerja tidak mendapatkan jaminan gaji layak dan pekerjaan yang tetap. Para pekerja dihantui PHK massal, gaji rendah dan masalah pekerjaan lainnya. Sehingga kesenjangan ekonomi tidak hanya terjadi di dalam negeri tetapi juga di tingkat dunia, antara negara berkembang dan negara maju.
Sebenarnya, orang Indonesia yang ke luar negeri juga menyadari bahwa biaya hidup di sana sangat tinggi, pajak juga sangat tinggi. Namun, kondisi di negara maju tetap dirasa lebih menyejahterakan sehingga mereka memilih bertahan di luar Indonesia. Apalagi Indonesia terkenal dengan iklim kompetisi yang tidak sehat. Jika ingin meraih pekerjaan atau posisi tertentu harus memiliki “orang dalam”, bukan hanya karena faktor kompetensi dan profesionalitas.
Fenomena brain drain jika dibiarkan akan merugikan Indonesia. Indonesia akan kehilangan SDM yang berkualitas. Jadi bonus demografi yang dibangga-banggakan Indonesia justru dinikmati oleh negara lain. Sebaliknya, Indonesia tetap berada dalam kemiskinan.
Islam Menyejahterakan
Islam memposisikan negara sebagai raa’in (pengurus) urusan rakyat. Negara wajib mewujudkan kesejahteraan rakyat dan tidak boleh membiarkan rakyat berada dalam kemiskinan, melainkan segera menyolusinya. Khilafah wajib memenuhi seluruh kebutuhan asasi (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) tiap warga negara individu per indvidu.
Untuk mewujudkan jaminan pemenuhan kebutuhan ini, Khilafah akan melakukan hal-hal berikut ini, membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi para laki-laki karena mereka adalah pihak yang wajib menafkahi keluarganya, mengelola SDA milik umum (tambang, laut, hutan, sungai, danau, gunung, dan lain-lain) Hal ini akan membuka lapangan kerja yang sangat luas.
Hasil dari pengelolaan kekayaan umum oleh negara akan dikembalikan kepada rakyat, baik dalam bentuk produk (seperti BBM, gas, dan lain-lain) maupun layanan publik. Ini menjadikan rakyat hidup sejahtera. Negara juga akan mendukung industri dalam negeri dengan melakukan industrialisasi dan membebaskan pengusaha dari pungutan yang tidak syar’i sehingga iklim usaha menjadi kondusif dan mampu menyerap tenaga kerja. Negara tidak akan melakukan impor jika diduga kuat akan menyebabkan bahaya (dharar) bagi industri dalam negeri.
Baca juga :
Negara akan mendukung industri agar bisa berkembang dan produknya terserap oleh pasar dalam negeri. Sektor pertanian, peternakan, perdagangan, dan jasa juga didukung untuk maju sehingga bisa mewujudkan lapangan kerja bagi generasi muda.
Khilafah memiliki banyak sumber pemasukan negara sehingga memungkinkan terjaminnya kesejahteraan rakyat dengan model penguasa sebagai raa’in. Selain itu, negara juga menyediakan berbagai fasilitas layanan yang dibutuhkan dalam kehidupan secara berkualitas dengan biaya murah, bahkan gratis sehingga rakyat tidak perlu kabur ke luar negeri untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Khilafah berperan menyiapkan kualitas generasi muda dengan menerapkan sistem pendidikan Islam sehingga SDM menjadi berkualitas, saleh, dan cerdas. Negara menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis sehingga setiap individu rakyat bisa menikmati pendidikan hingga level tinggi.
Anak-anak muda akan diarahkan oleh negara untuk mengisi posisi-posisi yang ada secara profesional sehingga menjadi SDM unggulan yang bermanfaat bagi umat. Wallahualam bissawab. [ry].