Toleransi Jangan Kebablasan

Muslimah Pembelajar
0

Oleh Ummu Ghoza

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menjaga keharmonisan antarumat beragama. Walaupun hidup dalam keberagaman, sebagai warga bangsa sebaiknya untuk menjaga hubungan baik. 

Selain itu, terowongan silaturahmi yang menghubungkan halaman Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral di Jakarta diresmikan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama. Ini merupakan simbol toleransi antarumat beragama di Indonesia. (detik.com, 13-12-2024).

Sungguh toleransi memang dianjurkan namun jangan sampai berkiblat pada barat yang sekuler. Kampanye toleransi yang kebablasan dengan mengikuti perayaan umat lain bisa menyesatkan kaum muslim dan semakin jauh dari syariat. 

Penyebabnya tentu saja dari sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini yang memisahkan agama dengan urusan kehidupan. Sehingga toleransi yang kebablasan dibenarkan masyarakat karena dianggap hak asasi manusia. Seperti toleransi momentum Nataru adalah salah kaprah karena mencampur adukkan ajaran Islam dengan Nasrani. Selain itu menyerupai adat tradisi non muslim maka tidak boleh diambil. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw. yang artinya, 

Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.”(HR. Abu Dawud).

Islam dengan akidah yang benar mempunyai batasan dalam bertoleransi. Sebagaimana yang dicontohkan suri teladan kita yakni baginda Rasulullah saw. Beliau menolak berpartisipasi dalam agama lain. Alkisah tokoh kafir Quraisy menawarkan toleransi kepada Rasulullah dengan cara saling mengamalkan ibadah mereka secara bersama-sama. Tapi Rasulullah menolak dengan tegas. Atas kejadian ini, turunlah surat Al-Kafirun ayat 1—6. 

Selan itu, Allah juga memberikan batasan toleransi  pada surat Al-Baqarah ayat 2 yang artinya, 

Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui.” 

Oleh karena itu sebagai muslim, sikap terhadap non muslim hanya sebatas dengan membiarkan mereka memeluk agamanya, melaksanakan ibadah, tidak menghina Tuhan mereka, dan tidak merusak tempat ibadahnya. 

Toleransi yang benar hanya bisa terwujud jika pemimpin menjaga keimanan warganya untuk terikat dengan hukum syarak dengan perantara Departemen Penerangan. Dibantu qadi hisbah mengatur interaksi umat Islam dengan nonmuslim.

Hal ini bisa terlaksana di dalam sistem pemerintahan Islam. Khilafah memberikan kebebasan kepada nonmuslim yang berstatus ahlu dzimmah untuk merayakan hari besarnya hanya dalam gereja atau komunitas mereka.Dan mereka wajib membayar jizyah dan tunduk kepada sistem Islam. Sebagaimana dikisahkan Gubernur Mesir Amr bin al-Ash yang memberikan jaminan penduduk Qibthi (Kristen Koptik) berupa keamanan atas diri, agama, harta benda, gereja-gereja, salib, darat, dan laut mereka.

Sungguh indah sekali pengaturan islam dal bingkai khilafah dan telah terbukti sejak berabad-abad lamanya. Tidakkah kita ingin mengembalikan kejayaan dan kemuliaan yang Allah berikan dengan tegaknya syariat Islam.

 Wallahu'alam bisshowwab. []

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)