PPN Tetap Naik, Suara Rakyat dalam Petisi Penolakan PPN Diabaikan

Admin Beritanusaindo
0

 

Ilustrasi: kebijakimpolnew



Pajak telah menjadi sumber utama pendapatan negara dalam sistem demokrasi kapitalis. Pemerintahan sangat bergantung pada pajak untuk menjalankan roda pemerintahannya. Sayangnya, meskipun rakyat membayar pajak, banyak yang tidak merasakan manfaat langsung. Infrastruktur lebih sering dibangun di pusat-pusat ekonomi, sementara daerah pedesaan masih tertinggal.  




Oleh Mutiara Islami 

Pegiat Pena Banua


Beritakan.my.id - OPINI - Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyebutkan bahwa program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu makan bergizi gratis, menjadi salah satu alasan pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara untuk mendukung berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya di bidang pangan dan energi.  


"Selain untuk program makan bergizi gratis, peningkatan tarif PPN juga akan digunakan untuk mendanai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," ungkap Airlangga dalam konferensi pers pengumuman paket kebijakan ekonomi 2025 di Jakarta, Senin (16/12/2024). Ia juga menambahkan bahwa program makan bergizi gratis membutuhkan pendanaan besar, dengan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2025.  


Namun, kenaikan PPN ini menuai kritik. Peningkatan penerimaan pajak pada tahun 2025 dinilai sebagai beban tambahan bagi rakyat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau tidak menentu. Pemerintah terus menyampaikan slogan “Orang Baik Taat Pajak” untuk mendorong kepatuhan masyarakat, meskipun dampak langsung dari pajak ini sering dirasakan berat oleh rakyat kecil.  


Konsekuensi Sistem Demokrasi Kapitalis


Pada saat yang sama, kebutuhan pokok semakin mahal, sebagian besar juga disebabkan oleh pajak. Sebagai contoh, PPN yang dikenakan kepada pelaku usaha menyebabkan harga barang dan jasa naik, karena perusahaan membebankan PPN tersebut kepada konsumen. 

 

Pajak telah menjadi sumber utama pendapatan negara dalam sistem demokrasi kapitalis. Pemerintahan sangat bergantung pada pajak untuk menjalankan roda pemerintahannya. Sayangnya, meskipun rakyat membayar pajak, banyak yang tidak merasakan manfaat langsung. Infrastruktur lebih sering dibangun di pusat-pusat ekonomi, sementara daerah pedesaan masih tertinggal.  


Selain itu, anggaran untuk gaji dan fasilitas mewah pejabat terus meningkat, sementara banyak tenaga honorer, seperti guru, masih menerima upah yang jauh dari layak. Program bantuan sosial dan subsidi listrik yang disediakan pemerintah pun belum cukup meringankan beban hidup masyarakat.  


Kebijakan ini dianggap mencerminkan pendekatan populis-otoriter, di mana pemerintah merasa cukup dengan memberikan bantuan sosial dan subsidi. Aspirasi masyarakat, termasuk petisi penolakan kenaikan PPN, kerap diabaikan.  


Alternatif Islam dalam Pengelolaan Pajak


Dalam pandangan Islam, pajak (dharibah) bukanlah sumber utama pemasukan negara. Pajak hanya diberlakukan secara temporer dan dipungut dari laki-laki yang memiliki kelebihan harta. Warga yang hidup pas-pasan tidak akan dikenai pajak. Pungutan ini diberlakukan hanya jika baitulmal (kas negara) kosong, dan akan dihentikan apabila kas negara telah terpenuhi.  


Penggunaan dana pajak dalam Islam difokuskan untuk kebutuhan mendesak, seperti gaji tentara, jihad, industri militer, atau pembangunan infrastruktur yang sangat diperlukan. Selain itu, sumber pendapatan negara Islam mencakup harta fai, kharaj, jizyah, harta milik umum, usyr, dan harta milik negara.  


Islam juga menetapkan bahwa penguasa adalah raa’in (pemimpin) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Penguasa wajib mengurus rakyat secara adil dan memastikan kesejahteraan setiap individu. Kebijakan yang diambil tidak boleh menyulitkan hidup rakyat, melainkan harus memberikan kemudahan dan keadilan.  

Wallahu a'lam bi ash-shawwab. [Rens]


Disclaimer: Beritakan adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)