Oleh Dewi Sri Murwati
Aktivis Dakwah dan Pegiat Pena Banua
Beritakan.my.id, Opini,Tahun 2025 akan menjadi tahun yang cukup menguras dompet masyarakat kelas menengah. Pasalnya setidaknya ada sembilan peraturan baru, mulai dari adanya kenaikan pajak, pungutan dan iuran yang harus ditanggung masyarakat.
Sejumlah pakar ekonomi memprediksi jika peraturan tersebut diberlakukan maka akan menyulitkan para pekerja. Sehingga mereka yang memiliki gaji pas-pasan terpaksa harus menambah utang atau menguras uang tabungan agar dapat menyambung hidup.
Sehingga para pakar ekonomi bersepakat bahwa pemerintah harus memikirkan ulang kebijakan tersebut dan mencari sumber-sumber pemasukan baru tanpa harus membebani masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun pemerintah sendiri berpendapat bahwa kenaikan pajak adalah agar keuangan negara dapat meningkat, mengurangi utang luar negeri serta menyesuaikan dengan standar negara lain bahwa tarif PPN sebesar 15 persen (bbc.com, 30-12-2024).
Baca juga:
Kebijakan Pajak, Kebijakan Zalim Sistem Kapitalisme
Terdapat sejumlah jaring pengaman untuk sementara yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Diantaranya pemberian bantuan pangan berupa beras 10 kg selama 12 bulan kepada 16 juta keluarga penerima. Adanya diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan untuk daya 450 VA hingga 2.000 VA.
Selain itu jika terdapat pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja akan diberikan akses kemudahan jaminan kehilangan pekerjaan dan akan mendapat kompensasi PPh final 0,5 persen. Bahkan pemerintah akan mempercepat program bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
Pun tidak ketinggalan dengan bantuan makan bergizi gratis untuk 36.000 penyandang disabilitas dan 101.000 lansia turut dipercepat pada awal tahun 2025. Adanya beberapa jaring pengaman yang diprogramkan oleh pemerintah sepertinya memang sudah dipersiapkan lebih awal untuk menyambut kenaikan pajak pada awal tahun 2025.
Sebenarnya stimulus ekonomi berupa jaring pengaman hanya berlaku dalam jangka pendek. Maka setelah program tersebut selesai semua kebutuhan akan ditanggung kembali oleh masyarakat ditambah rakyat juga harus dibebankan dengan adanya kenaikan pajak. Adanya kebijakan menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sudah terpuruk jelas makin menambah buruk kondisi ekonomi masyarakat.
Baca juga:
Kepedulian Gen Z Membela Rakyat, Menolakkan Kenaikan PPN
Apalagi beban ekonomi akan terasa jauh lebih berat lagi ketika program-program gratis yang disalurkan pemerintah sudah berakhir. Kenaikan pajak juga menurunkan daya beli dan konsumsi masyarakat. Apabila kondisi ini terjadi berlarut-larut maka akan berdampak pada pendapatan produsen, penjual atau pedagang yang akan menurun akibat menurunnya daya beli masyarakat.
Pajak dalam sistem kapitalisme merupakan tulang punggung keuangan negara. Terdapat berbagai jenis pajak di Indonesia, diantaranya pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), bea meterai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Berdasarkan data dari BPS bahwa penerimaan pajak mencapai 82,4 persen dari total penerimaan. Maka dapat dibayangkan jika kebijakan mengenai kenaikan pajak tetap direalisasikan, jelas hal ini akan semakin meningkatkan pendapatan negara.
Pajak merupakan bentuk pemalakan kepada rakyat. Walaupun dengan alasan demi kesejahteraan rakyat, padahal jelas sekali banyak kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang tidak memihak kepada rakyat, serta abai terhadap penderitaan rakyat. Kebijakan ini menguatkan profil penguasa yang populis otoriter.
Dalam Islam pemimpin merupakan pengurus rakyat. Pemimpin adalah seseorang yang bertugas untuk melayani, menjamin dan membantu terpenuhinya seluruh kebutuhan rakyat. Menjadi seorang pemimpin jelas membutuhkan kapasitas dan kemampuan yang sangat besar karena tanggungjawabnya juga besar.
Baca juga:
Hanya Naikkan HPP, Rakyat Sejahtera?
Adapun kepemimpinan sistem sekuler kapitalisme yang digunakan saat ini sangat jauh dari gambaran seorang pemimpin yang sempurna seperti halnya telah dijelaskan dalam Islam. Islam telah menetapkan bahwa kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat berada pada pundak penguasa. Sehingga tugas pokok yang wajib dipenuhi negara adalah menjadi pengurus kepentingan rakyat.
Apabila seorang pemimpin memiliki ketakwaan kepada Allah, maka dalam dirinya akan senantiasa merasa takut dan terawasi baik secara sembunyi ataupun terang-terangan. Sehingga ketakwaan kepada Allah akan menjadi benteng terhadap diri penguasa agar tidak menjadi pemimpin yang tiran dan zalim.
Allah telah memerintahkan kepada pemimpin haruslah bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyat. Islam mewajibkan penguasa hanya menerapkan aturan Islam saja. Allah mengancam penguasa yang melanggar aturan Allah.
“Barang siapa memimpin umatku, lantas dia menyusahkan mereka maka susahkanlah dia. Barang siapa memimpin umatku, lalu dia bersikap lemah lembut terhadap mereka maka bersikaplah lemah-lembut terhadapnya.” (HR. Muslim).Wallahu A'lam Bishawab. [ry].