Pengukuhan Pelajar Sebagai Duta Integritas

Admin Beritanusaindo
0
Gambar Ilustrasi: Rejabar



Selama negeri ini masih menerapkan sistem demokrasi kapitalis, maka peluang bagi para politisi atau pun pejabat lain melakukan korupsi akan tetap ada. 




 Oleh Inayah

IBu Rumah Tangga dan Pengemban Dakwah


Beritanusaindo.my.id - OPINI - Penjabat (PJ) Gubenur Bey Machmudi melantik 272 Duta Integritas Jawa Barat pada West java Youth Camp(WJYC) 2024 dalam rangka hari antikorupsi Sedunia di Ranca Upas, Kecamatan CIwidey, Kabupaten Bandung. Ke 272 Duta Integritas yang dilantik semuanya berstatus pelajar yang berasal dari 27 kabupaten dan kota.


Dalam acara yang digelar Sabtu (30/11), dia menjelaskan pengukuhan 272 Duta Integritas melengkapi total 1.100 duta yang telah dilantik selama 2023. Bey Machmudin berpesan kepada duta Integritas agar lebih berani menyuarakan dan menanamkan nilai- nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Bey berharap pengukuhan Duta Integritas mendukung upaya Pemda Provinsi mencegah bibit-bibit korupsi berkembang menjadi tindakan yang merugikan.

 

“Kita berkumpul untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Tentunya dengan banyaknya Duta Integritas, semakin baik dalam mengatasi korupsi di Jawa Barat” tuturnya. “ karena korupsi adalah masalah tanggung jawab dan kejujuran dengan hak orang lain, sambungnya.


WJYC merupakan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda, sebagai pondasi penting bagi masa depan bangsa yang lebih bersih dan bermartabat. (detikjabar, MInggu 1 des 2024)


Kasus korupsi dari tahun ke tahun pada kenyataanya semakin meningkat, baik dari segi jumlah kasus, tersangka, maupun potensi kerugian Negara. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus(Jampidsus) Kejaksaan agung (Kejagung) Febrie Adriansyah capaian kinerja jajaranya di sepanjang tahun 2022 dari penanganan perkara korupsi tercatat kerugian Negara dan perekonomian Negara mencapai RP 144, 2 triliun. (Merdeka.com, 07/01/ 2023)


Menurut Makhmud MD sebagai Menko Polhukam mengatakan bahwa korupsi lahir dari banyak politisi yang dipilih lewat proses secara demokrasi, menurutnya, bahwa system domokrasi tidak mendukung lahirnya tata kelola yang baik.


Selama negeri ini masih menerapkan sistem demokrasi kapitalis yang nyatanya memberi peluang bagi para politisi atau pun pejabat lain melakukan korupsi, maka meski pemerintah telah melakukan pengukuhan pada 272 Duta Integritas untuk melakukan pemberantasan korupsi maka tidak akan bisa mengatasi atau menghentikan tindakan korupsi.


Berbeda dengan sistem Islam yang berasal dari sang pencipta yaitu Allah Swt. yang telah menciptakan manusia dan aturan dalam mengatur interaksinya. Maka Islam memiliki seperangkat aturan termasuk mengatur bagaimana agar tindakan korupsi dapat dihentikan atau diberantas sampai ke akarnya.


Dalam Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah, tanggung jawab bukan hanya di hadapan manusia di dunia, tetapi juga di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Oleh karena itu, sistem Islam yang disandarkan pada akidah Islam memberikan solusi bukan hanya ketika ada masalah, tetapi system islam dapat mencegah sedari dini manusia untuk memiliki niat korupsi dari awal. Sehingga Islam memberikan solusi secara sistematis dan ideologis terkait pemberantasan korupsi.


Dalam system Islam ada beberapa langkah untuk bisa memberantas dan mencegah korupsi sejak dini. Pertama, penerapan ideology Islam meniscayakan penerapan syariat Islam secara kafah dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam hal kepemimpinan. Oleh karena itu, dalam Islam, pemimpin negara (Khalifah), misalnya, diangkat untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan Al-Qur’an dan As-sunnah. Begitupun pejabat lainnya. Penguasa dan para pejabat mereka menyadari betul bahwa mereka adalah pemimpin yang mengurus urusan rakyatnya, sebagaimana Rasululah saw bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari Muslim)


Kedua, pemilihan penguasa dan para pejabat yang bertakwa dan juhud. Dalam pengangkatan pejabat atau pegawai Negara, khalifah menetapkan syarat takwasebagai ketentuan disamping syarat profesionalitas. Ketakwaan menjadi kontrol awal untuk tidak berbuat kemaksiatan.dan ketakwaan seorang pejabat akan merasa senantiasa diawasi oleh Allah Swt.. Ketika takwa dibalut dengan sifat zuhud, yakni memandang rendah dunia, dan konaah atas pemberian Allah Swt., maka pejabat atau pegawai begara betul-betul amanah. Sebab dunia bukan tujuan, dan tujuannya hanya meraih rida Allah saja.


Ketiga, pelaksanaan politiksecara syar’i dalam islam politik intinya adalah ria’ayah syar’iyah yakni bagaimana mengurusi rakyat dengan sepenuh hati karena pemimpin itu sebagai pengurus umat, sesuai dengan tuntutan syariah . bukan politik yang tunduk pada kepentimgan oligarki, pemilik modal atau elit rakus.


Keempat, penerapan sanksi tegas yang berefek jera, sanksi islam diberlakukan demi memberikan efek jera dan juga pencegah kasus serupa muncul berulang. Hukuman tegas itu bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan , cambuk hingga hukuman mati.


Dalam Islam keimanan dan ketakwaan penguasa dan para pejabat tentu penting, namun sistem yang menjaga mereka agar tidak bermaksiat tentu itu jauh lebih penting. Naka kita butuh sebuah system yaitu sistem Khilafah yang akan menerapkan Islam kafah.

Walhasil dengan penerapan syariah Islam akan efektif dalam memberantas korupsi. Maka perlu upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak untuk mewujudkan system pemerintahan Islam yang akan mewujudkan Islam kafah. Waalahu a’lam bi ash shawab. [Rens]


Disclaimer: Beritanusaindo adalah sarana edukasi masyarakat. Silahkan kirimkan tulisan anda ke media kami. Beritanusaindo akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa opini, SP, puisi, cerpen, sejarah Islam, tsaqafah Islam, fiqih, olah raga, story telling, makanan, kesehatan, dan tulisan lainnya. Dengan catatan tulisan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam, hoax, dan mengandung ujaran kebencian. Tulisan yang dikirim dan dimuat di media Beritanusaindo sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)