ODGJ Berulah, Tanggung jawab Siapa?

Admin BeritaNusaIndo
0
Ilustrasi: Pembunuhan.
Sumber: iStock.

Oleh : Rahmi Lubis

Dua dari tiga anak kecil di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) harus kehilangan nyawa usai ditikam tetangganya, Rudi Sihaloho (41) yang dikenal sebagai orang dengan gangguan kejiwaan. Sementara satu korban lagi masih dalam keadaan kritis.

Peristiwa mencekam itu terjadi di Gang Dahlia, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (9/12/2024). Ketiga korban adalah N (7), O (4) dan D (1,5). Ketiganya merupakan kakak beradik. 

Polisi menyebutkan kejadian ini terjadi berawal dari pembullyan verbal yang dilakukan anak tersebut kepada pelaku.

Lemahnya Pengawasan dalam Sistem Kapitalisme

Hal yang paling dasar dalam menanggapi polemik di atas adalah sistem yang berlaku saat ini. Akar masalahnya adalah kelalaian pemerintah menyejahterakan dan menjaga jiwa masyarakat, sehingga orang dengan gangguan jiwa pun semakin banyak. 

Fakta ini sesungguhnya berasal dari ideologi kapitalisme yang diterapkan negara ini. Asas dari ideologi ini adalah kebebasan, termasuk kebebasan berperilaku dan berbicara.

Seperti benang kusut yang sulit diurai, pelaku salah besar, namun korban juga telah menjadi penyulut dalam kasus diatas.

Kasus seperti ini semakin hari semakin bertambah, menandakan bahwa tidak ada hukum yang membuat jera para pelaku, dan hal ini menandakan bahwa negara telah abai dalam menjamin keamanan masyarakat.

Islam Menjaga Jiwa dan Keamanan Manusia 

Sesungguhnya Islam adalah agama yang terdiri dari akidah dan syariat, artinya Islam merupakan ideologi (aturan hidup). Islam merupakan sistem kehidupan yang melahirkan peraturan hidup untuk mengatasi problematika umat manusia.

Aturan Islam bukan hanya cocok untuk muslim saja, tapi juga untuk seluruh umat manusia, karena Islam berasal dari Allah yang menciptakan manusia. 

Dalam perspektif Islam, ada hukum qishash, yaitu pembunuh harus dibunuh, atau bila ingin berdamai dengan keluarga korban maka ia harus membayar diyat yaitu ganti rugi. Diyat yang harus diganti sebanyak 100 ekor unta, atau bila di rupiahkan senilai 4 Miliar. Beginilah sistem Islam dalam menjaga nyawa dan keamanan manusia. 

Hukum ini merupakan kithab (seruan) bagi penguasa dalam kepemimpinannya, agar seluruh masyarakat yang ada dalam pertanggung jawaban nya dapat terlindungi dan terjaga keamanannya.

Allahua'lam.


_Editor : Vindy Maramis_

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)