Ilustrasi research, pinterest
Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Beritanusaindo.my.id, Opini, Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Amarulla Octavian mengatakan pihaknya kini tengah melakukan riset terkait penciptaan algoritma khusus yang dapat menyeleksi informasi. Tujuannya, demi mencegah dan menanggulangi kasus judi online di Indonesia.
Amarulla menyampaikan misinya dalam pembukaan Pameran Infografis Hasil Riset dan Monev Akhir Tahun 2024 Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora (OR IPSH) BRIN 2024 di Jakarta (republika.co.id, 9-12-2024).
Amarulla mengemukakan saat ini dunia sedang berada dalam disrupsi informasi, terlebih dengan semakin canggihnya teknologi kecerdasan buatan (AI), yang semakin menambah misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Meskipun masih banyak terdapat informasi benar dan baik yang masuk melalui kecanggihan teknologi. Namun dalam menghadapi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), manusia dituntut untuk jauh lebih pintar lagi.
Baca juga:
Amarulla menekankan riset ini penting dilakukan, sebab masyarakat tidak mempunyai mekanisme untuk menyeleksi atau menyaring informasi yang masuk. Terlebih, bagi masyarakat dengan tingkat pengetahuan yang masih di bawah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait perputaran uang judol yang didominasi oleh anak muda, yang hingga 80 persennya tercatat berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa, dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah (30-11-2024).
Perkara Judi online (judol) memang sangat mengerikan faktanya, berbagai kalangan dan kelompok umur termasuk anak muda terjerat tanpa ampun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait perputaran uang judol yang didominasi oleh anak muda, yang hingga 80 persennya tercatat berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa, dengan transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.
Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan transaksi mereka rata-rata kecil, tetap saja besar jika dikalikan dengan jumlah pemainnya. Apalagi jika transaksi kecil yang dilakukan secara rutin, justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda. Bahkan dampak besar judi online justru terhadap ekonomi keluarga pelaku, karena banyak yang menggunakan hingga 70 persen dari penghasilan harian mereka untuk bermain judi.
Natsir menjelaskan perputaran uang judol di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat maka dampaknya akan semakin memburuk. PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Baca juga:
Indonesia Peserta COP 29, Ujungnya Dimana?
Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Nael Sumampouw mengungkapkan bahwa judi online kini menjadi isu kesehatan global yang serius, setara dengan penyalahgunaan narkoba dan alkohol. Hal tersebut merujuk pada publikasi terbaru The Lancet yang menyoroti dampak judi online terhadap kesehatan mental individu, khususnya generasi muda.
“Judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga isu global. Cara masuknya yang melalui permainan seperti game membuat anak muda lebih rentan, terutama mereka yang mencari pelarian dari stres atau kesulitan hidup,” kata Nael (republika.co.id, 1-12-2024).
Jika Hanya Riset Tentu Tidak Akan Efektif Hasilnya
Sengeri itu dampaknya, pemerintah masih saja tidak tanggap. Riset memang dibutuhkan, tapi jika sudah merata ke seluruh aspek berikut menyasar seluruh anggota masyarakat perlu dipikirkan cara yang lebih baik. Ibarat luka, riset hanya bagian coba-coba, pengembangan analisa berdasarkan fakta. Namun tidak menyentuh akar persoalan.
Dan ini butuh kesadaran politik, tentu politik yang sahih, bukan politik berasaskan sekuler. Politik sekulerlah yang nyatanya makin menyuburkan praktik judi online. Dan Islam menjadi jawaban paling afdhol atas persoalan umat ini. Bagaimana bisa?
Islam Agama Sempurna
Judol butuh adanya seseorang yang memiliki karakter pemimpin sejati, yaitu pemimpin pengurus rakyat. Yang hanya takut kepada Allah dan mendedikasikan dirinya untuk selalu terikat dengan syariat. Jika judi terlarang di dalam Islam, tentu akan diikuti oleh seperangkat aturan yang memastikan praktik judi tidak akan dilakukan. Pertama, dengan memberikan sanksi hukum yang tegas. Online atau offline judi tetap haram, maka pelakunya akan mendapatkan sanksi pidana syariah bagi pemain judi dan bandar judi adalah sanksi yang dinamakan ta’zīr.
Baca juga :
Ta’zīr adalah pidana syariah untuk pelanggaran syariah yang tidak ada nash khusus mengenai jenis sanksi-nya dan tidak ada kaffarah (tebusan)-nya. (‘Abdurrahmān Al-Mālikī, Nizhām Al-‘Uqūbāt, [Beirut : Dârul Ummah], Cetakan II, 1990, hlm. 17-22). Kemudian, negara akan menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah, menerapkan ekonomi syariah, dimana negara adalah yang berhak mengelola sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum dan negara.
Negara pun akan mensuasanakan keimanan yang hidup kepada rakyat untuk selalu bersyukur, bukan hedonis, individualis bahkan mengajak untuk terus produktif dalam ibadah dan amal salih. Negara tidak membenarkan warganya melakukan pertaruhan atas hidupnya hanya agar bisa makan, mengundi nasib bahkan mempercayai rezeki bukan berasal dari Allah sehingga mati-matian mencari nafkah dengan jalan batil. Wallahualam bissawab.[ ry].