Miris! Seorang Ibu Melakukan Kejahatan Seksual pada Anak Kandungnya, Pengamat: Sungguh Tidak Masuk Akal!

ZRP
0

 




Nasional— Seorang ibu muda, R (22 tahun), tega mencabuli anak kandungnya berusia 5 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka R diperdaya oleh satu akun Facebook yang menawarkan pekerjaan. Pemilik akun Facebook tersebut membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.

Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R memenuhi permintaan tersebut. Selanjutnya R juga diminta membuat video sesuai skenario pemilik akun facebook tersebut. Pelaku R juga diancam foto tanpa busana akan disebarluaskan jika tidak membuat video yang diminta. R kemudian mengikuti perintah tersebut dan dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 5 juta.

Namun selanjutnya, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya meski R sudah mengirimkan video yang diminta.

Akibat perbuatannya, pelaku R disangkakan pasal berlapis, melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk ITE ancaman pidana 6 tahun. Kemudian, Undang-Undang Pornografi ancaman pidana maksimal 12 tahun. Sedangkan, untuk Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman pidana maksimal 10 tahun,” ujar Ade Ary. 

Tidak Masuk Akal

Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti menyatakan, sungguh tidak masuk di akal ketika seorang ibu muda tega melakukan tindakan keji pada anak kandungnya sendiri, apalagi masih balita.

“Mirisnya lagi, sebelumnya ia juga mengirimkan foto tanpa busana. Semua karena si ibu terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan iming-iming sejumlah uang,” ungkapnya kepada MNews, Kamis (6-6-2024).

Fitrahnya, ia menerangkan, seorang ibu akan melindungi anaknya. “Oleh karena itu, ketika terjadi hal sebaliknya, pasti ada sesuatu yang salah, baik pada diri ibu tersebut ataupun lingkungan sekitarnya. Dalam kasus R ini, tekanan ekonomi ternyata membuat seorang ibu kehilangan akal sehat dan rusak hati nuraninya sehingga tega melakukan tindakan tercela,” ujarnya.

Di satu sisi, Arum menilai, sikap ini menunjukkan adanya lemahnya iman sehingga menghantarkan pada keharaman, yaitu kemaksiatan.

“Lemahnya iman telah mengakibatkan diambilnya langkah praktis untuk mendapatkan sejumlah harta dengan cara pintas, meski mencelakakan buah hati dan melanggar aturan Allah. Akalnya tunduk pada hawa nafsu dan hatinya mati. Penderitaan hidup tidak lagi dianggap ujian kehidupan yang harus dihadapi dengan sabar,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjutnya, tentunya ada faktor lain di luar dirinya yang membuat peristiwa keji ini terjadi. “Terganggunya kewarasan akal dan matinya hati nurani pasti erat kaitannya dengan situasi dan kondisi di luar dirinya, seperti kemiskinan dan kerusakan masyarakat,” ucapnya.

Ia membeberkan, kemiskinan hari ini telah menjadi persoalan klasik rakyat yang tidak kunjung terselesaikan.

“Sungguh miris, hari ini ungkapan “yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya” adalah realitas yang tidak terbantahkan. Beban hidup makin berat dirasakan oleh rakyat, terlebih para ibu akibat berbagai kebijakan penguasa hari ini,” terangnya.

Mirisnya lagi, sambungnya, ada manusia-manusia jahat yang memanfaatkan kelemahan dan kesusahan seseorang untuk kepentingannya sendiri, bahkan mendorongnya untuk melakukan kemaksiatan.

“Keinginan untuk segera mendapatkan solusi membuatnya tidak lagi berpikir panjang, apalagi membedakan halal haram. Akibatnya dilakukanlah perbuatan tercela dan melanggar hukum syariat,” ucapnya prihatin.

Arum mengungkapkan, kondisi ini tentunya tidak dapat dipisahkan dari sistem yang dijalankan hari ini, yaitu sistem sekuler kapitalisme.

“Sistem ini telah menggerus keimanan dan menghilangkan karakter negara dan penguasa yang adil dan peduli akan nasib rakyat. Pun demikian individu, tidak lagi saling meringankan beban, justru saling memanfaatkan untuk kepentingan sendiri. Beban perempuan pun makin berat, sehingga kelembutannya tercerabut, dan mudah melakukan kejahatan,” urainya.

Islam Kafah

Menurutnya, situasi buruk ini tidak akan terjadi dalam masyarakat yang hidup dalam sistem Islam kafah dalam naungan Khilafah. Individu termasuk para ibu, lanjutnya, memiliki ketakwaan yang kuat, senantiasa taat syariat, selalu bersyukur, dan sabar dalam setiap keadaan.

“Demikian halnya budaya amar makruf nahi munkar menjadi satu keniscayaan di tengah masyarakat. Negara pun mengayomi dan menjamin kesejahteraan rakyat dan membuat kebijakan yang menjaga kewarasan akal dan hati nurani yang cenderung pada kemuliaan. Alhasil, setiap anak akan terlindungi dan sejahtera hidupnya,” tandasnya. [MNews/Ruh]

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)